You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kep Seribu Sosialisasi Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Warga Disosialisasikan Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Sosialisasi terkait penyembelihan hewan kurban sesuai aturan dilakukan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu.

Hari ini Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung dan Pulau Pramuka, besok Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Harapan

Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Heru Tjachjono mengatakan, dalam sosialisasi ini pihaknya menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dokter hewan dari Kementerian Pertanian. Warga diajarkan tata cara pemotongan hewan kurban sesuai syariat Islam serta memperlakukan hewan dengan baik.

"Sosialisasi dilakukan selama dua hari di tujuh pulau. Hari ini Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung dan Pulau Pramuka, besok Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Harapan," kata Heru, di Pulau Lancang, Senin (28/8).

12 Dokter akan Periksa Hewan Kurban di Kepulauan Seribu

Ia menambahkan, sosialisasi ini diikuti sejumlah panitia kurban, pengurus masjid dan pihak kelurahan. Selain itu pihaknya juga memberikan bantuan peralatan untuk memotong hewan kurban seperti pisau, golok, terpal, celemek dan buku tata cara pemotongan hewan.

"Saya harap peralatan ini dijaga dengan baik dan bisa digunakan kembali tahun depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik