You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kep Seribu Sosialisasi Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Warga Disosialisasikan Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Sosialisasi terkait penyembelihan hewan kurban sesuai aturan dilakukan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu.

Hari ini Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung dan Pulau Pramuka, besok Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Harapan

Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Heru Tjachjono mengatakan, dalam sosialisasi ini pihaknya menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dokter hewan dari Kementerian Pertanian. Warga diajarkan tata cara pemotongan hewan kurban sesuai syariat Islam serta memperlakukan hewan dengan baik.

"Sosialisasi dilakukan selama dua hari di tujuh pulau. Hari ini Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung dan Pulau Pramuka, besok Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Harapan," kata Heru, di Pulau Lancang, Senin (28/8).

12 Dokter akan Periksa Hewan Kurban di Kepulauan Seribu

Ia menambahkan, sosialisasi ini diikuti sejumlah panitia kurban, pengurus masjid dan pihak kelurahan. Selain itu pihaknya juga memberikan bantuan peralatan untuk memotong hewan kurban seperti pisau, golok, terpal, celemek dan buku tata cara pemotongan hewan.

"Saya harap peralatan ini dijaga dengan baik dan bisa digunakan kembali tahun depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23687 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1839 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri